Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Layanan zakat dengan sistem Drive Thru bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Layanan zakat dengan sistem Drive Thru bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Petugas Amil Zakat menerima pembayaran Zakat melalui sistem "Drive Thru" atau layanan tanpa turun dari kendaraan dari warga yang menyalurkan Zakat.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas Amil Zakat menerima pembayaran Zakat melalui sistem "Drive Thru" atau layanan tanpa turun dari kendaraan dari warga yang menyalurkan Zakat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pandemi Corona Layanan Zakat Drive Thru Diterapkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran Zakat melalui sistem "Drive Thru" atau layanan tanpa turun dari kendaraan dari warga yang menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqoh, di halaman Masjid Nurul Hidayah, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Layanan penerimaan (pembayaran) zakat dengan sistem Drive Thru yang sudah dibuka sejak pekan kedua Ramadhan, ini diterapkan oleh Badan Amil Zakat dan Pengurus Masjid Nurul Hidayah ini, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan untuk mencegah penularan Covid-19 menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya