Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Diharapkannya, sanksi yang dijatuhkan terhadap 108 pelanggar ini dapat menjadi sebuah catatan masyarakat untuk berperilaku disiplin.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Sanksi dijatuhkan dengan membersihkan trotoar di sepanjang Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menjatuhkan sanksi sosial terhadap 108 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Diharapkannya, sanksi yang dijatuhkan terhadap 108 pelanggar ini dapat menjadi sebuah catatan masyarakat untuk berperilaku disiplin.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sanksi dijatuhkan dengan membersihkan trotoar di sepanjang Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menjatuhkan sanksi sosial terhadap 108 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

100 Lebih Pelanggar PSBB Bersihkan Trotoar Sepanjang Danau Sunter

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menjatuhkan sanksi sosial terhadap 108 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sanksi dijatuhkan dengan membersihkan trotoar di sepanjang Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.

Diharapkannya, sanksi yang dijatuhkan terhadap 108 pelanggar ini dapat menjadi sebuah catatan masyarakat untuk berperilaku disiplin. Konsekuen terhadap pelanggaran yang telah dilakukannya selama masa PSBB berlangsung. (Foto: Instagram @kominfotik_ju)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya