Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pelanggar PSBB Dapat Hukuman Bersihkan Sampah di Tanah Abang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya