Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sebelumnya titik pengecekan kendaraan berada di KM 26 Ruas Tol Jakarta-Tangerang, namun kini bergeser di KM 30 Ruas Tol Tangerang-Merak.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polda Metro Jaya mendirikan Posko Larangan Mudik Lebaran di KM 30 arah Merak Gerbang Tol Cikupa, Ruas Tol Tangerang-Merak, mulai hari ini, Selasa 12 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Per Hari Ini Posko Larangan Mudik Didirikan di KM 30 Arah Merak Gerbang Tol Cikupa

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polda Metro Jaya mendirikan Posko Larangan Mudik Lebaran di KM 30 arah Merak Gerbang Tol Cikupa, Ruas Tol Tangerang-Merak, mulai hari ini, Selasa 12 Mei 2020. Petugas di posko tersebut melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya titik pengecekan kendaraan berada di KM 26 Ruas Tol Jakarta-Tangerang, namun kini bergeser di KM 30 Ruas Tol Tangerang-Merak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya