Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Meski tidak ada apel pegawai, seremonial penyerahan SK Pensiun tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Tidak seperti biasanya di mana penyerahan SK Pensiun dilakukan di hadapan seluruh pegawai yang mengikuti apel pagi setiap hari Senin, kali ini dilakukan secara terbatas.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin 11 Mei 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Meski tidak ada apel pegawai, seremonial penyerahan SK Pensiun tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

24 ASN Terima SK Pensiun di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin 11 Mei 2020. Tidak seperti biasanya di mana penyerahan SK Pensiun dilakukan di hadapan seluruh pegawai yang mengikuti apel pagi setiap hari Senin, kali ini dilakukan secara terbatas.
 
Meski tidak ada apel pegawai, seremonial penyerahan SK Pensiun tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para ASN yang memasuki masa purnabakti setelah puluhan tahun mengabdi. (Foto: Twitter @kominfotikjp)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya