Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Polisi menindak sejumlah pengendara sepeda motor di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu 10 Mei 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Para pengendara motor sport tersebut ditindak karena mengendarai motor yang menggunakan kanalpot bising.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Polisi menindak sejumlah pengendara sepeda motor di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu 10 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bikin Polusi Suara, Sejumlah Pemotor Diberhentikan Polisi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menindak sejumlah pengendara sepeda motor di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu 10 Mei 2020. Para pengendara motor sport tersebut ditindak karena mengendarai motor yang menggunakan kanalpot bising.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya