Rencana Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Tarif Rusunawa
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Suasana di Rumah Susun (Rusun) Benhil, Jakarta Pusat, Selasa 5 Mei 2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat terdampak Covid-19. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya