Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Polisi memberikan surat peringatan kepada pengendara di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin 27 April 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Surat peringatan diberikan karena pengendara tidak mematuhi aturan PSBB.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Polisi memberikan surat peringatan kepada pengendara di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin 27 April 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penerapan PSBB di Gerbang Tol Tanjung Priok 1

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi memberikan surat peringatan kepada pengendara di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin 27 April 2020. Surat peringatan diberikan karena pengendara tidak mematuhi aturan PSBB.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya