Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas PMJ memberikan imbauan kepada awak bus dan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu 25 April 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Polisi mengimbau agar mereka tidak mudik dan mematuhi aturan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas PMJ memberikan imbauan kepada awak bus dan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu 25 April 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Imbau Awak Bus dan Penumpang Tidak Mudik

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas PMJ memberikan imbauan kepada awak bus dan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu 25 April 2020. Polisi mengimbau agar mereka tidak mudik dan mematuhi aturan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya