Orangutan Kembali Dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orang Utan Foundation International (OFI) melakukan pelepasliaran seekor orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Orangutan yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin jantan, dengan berat 80 kg dan umur 25 tahun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya