Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Penegakan peraturan tersebut dilakukan dengan mengimbau para warga dan pengguna jalan diantaranya dilakukan di Kecamatan Cakung dan Kecamatan Pasar Rebo, Jumat 10 April 2020 pagi.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan patroli dalam menegakkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Penegakan peraturan tersebut dilakukan dengan mengimbau para warga dan pengguna jalan diantaranya dilakukan di Kecamatan Cakung dan Kecamatan Pasar Rebo, Jumat 10 April 2020 pagi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Petugas Gabungan Beri Imbauan Pemotor di Hari Pertama PSBB⁣

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan patroli dalam menegakkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).⁣

Penegakan peraturan tersebut dilakukan dengan mengimbau para warga dan pengguna jalan diantaranya dilakukan di Kecamatan Cakung dan Kecamatan Pasar Rebo, Jumat 10 April 2020 pagi. (Foto: Twitter @kominfotik_jt)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya