Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pelaksanaan PSBB di Jakarta akan dimulai 10 pril 2020 dan berlaku selama 14 hari.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pelaksanaan PSBB di Jakarta akan dimulai 10 pril 2020 dan berlaku selama 14 hari.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pelaksanaan PSBB di Jakarta akan dimulai 10 pril 2020 dan berlaku selama 14 hari.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pelaksanaan PSBB di Jakarta akan dimulai 10 pril 2020 dan berlaku selama 14 hari.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jakarta Tetapkan PSBB Corona Berlaku Efektif 10 April 2020

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana lalu lintas di Jalan Ibu Kota, Jakarta, Rabu 8 April 2020. DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Gubernur Anies Baswedan. PSBB ini untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. 

 

Pelaksanaan PSBB di Jakarta akan dimulai 10 pril 2020 dan berlaku selama 14 hari, sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan. Lamanya masa PSBB bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya