Mulai 12 April, Penumpang Bus Transjakarta Wajib Pakai Masker
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Bus Transjakrta melintasi kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT dan LRT, agar mewajibkan penumpangnya menggunakan masker.
Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), di dalam transportasi umum, pemakaian wajib masker diberlakukan mulai hari Minggu tanggal 12 April 2020, dan penumpang yang tidak menggunakan masker dilarang menaiki transportasi umum tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya