Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Tujuannya untuk mempersempit ruang penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Antisipasi adalah meberlakukan karantina.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Antisipasi adalah meberlakukan karantina.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Semakin meluasnya wabah corona, kususnya di Jakarta membuat pemerintah akan mengambil langkah pencegahan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Semakin meluasnya wabah corona, kususnya di Jakarta membuat pemerintah akan mengambil langkah pencegahan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Suasana di Bundaran Hotel Idonesia yang tampak sepi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rencana DKI Jakarta Akan Dikarantina

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana Ibu Kota DKI Jakarta. Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19 merilis kasus corona sudah ditemukan pada 30 provinsi di Indonesia. Data terbaru, pasien positif berjumlah 1.285 orang, dan 114 meninggal dunia.

Semakin meluasnya wabah corona, kususnya di Jakarta membuat pemerintah akan mengambil langkah pencegahan. Antisipasi adalah meberlakukan karantina. Tujuannya untuk mempersempit ruang penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota.

Wacana ini akan diputuskan setelah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian lainnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya