Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Pengadilan Agama Kelas 1 Slawi.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Pengadilan Agama Kelas 1 Slawi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyemprotan Disinfektan di Pengadilan Agama Kelas 1 Slawi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Pengadilan Agama Kelas 1 Slawi, Jawa Tengah, Kamis 26 Maret 2020. Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya