Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Batasi Jumlah Transportasi Umum
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Warga menggunakan fasilitas transportasi umum di Jakarta, Senin 23 Maret 2020.
Untuk mengurangi tingkat penularan virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membatasi jumlah kendaraan umum, khususnya transportasi umum selama dua minggu ke depan. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya