Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait Penyebaran Virus Korona
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020). Jhoni menyatakan, sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, Imigrasi telah menolak 126 WNA yang berasal dari berbagai negara untuk bisa masuk ke Indonesia terkait wabah virus corona.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya