Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Jhoni menyatakan, sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, Imigrasi telah menolak 126 WNA yang berasal dari berbagai negara untuk bisa masuk ke Indonesia terkait wabah virus corona.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait Penyebaran Virus Korona

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020). Jhoni menyatakan, sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, Imigrasi telah menolak 126 WNA yang berasal dari berbagai negara untuk bisa masuk ke Indonesia terkait wabah virus corona.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya