Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ratas Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat yang sudah disalurkan dari 2002 hingga 2020 sudah mencapai Rp 92,24 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan evaluasi atas penyaluran dana sebesar itu terhadap dampak ke perekonomian Papua dan Papua Barat.

Jokowi menjelaskan Dana Otsus Papua dan Papua Barat merupakan salah satu instrumen yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari daerah timur Indonesia tersebut. (Foto: Humas/Rahmat/Setkab.go.id)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya