Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Polisi Satlantas Jaktim melakukan penindakan terhadap pemotor yang melawan arus dan pelanggaran kasat mata di Jalan Supriyadi.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Polisi Satlantas Jaktim melakukan penindakan terhadap sopir angkot yang melawan arus dan pelanggaran kasat mata di Jalan Supriyadi.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Polisi Satlantas Jaktim melakukan penindakan terhadap pemotor yang melawan arus dan pelanggaran kasat mata di Jalan Supriyadi.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Polisi Satlantas Jaktim melakukan penindakan terhadap sopir bus yang melawan arus dan pelanggaran kasat mata di Jalan Supriyadi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengendara Ditilang karena Lawan Arus di Jalan Supriyadi Kampung Rambutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi Satlantas Jaktim melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus dan pelanggaran kasat mata di Jalan Supriyadi, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa 10 Maret 2020. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya