Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh pihak mengenai hak pribadi pasien tersebut. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh pihak mengenai hak pribadi pasien tersebut. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Ajak Masyarakat Hormati Hak Pribadi Pasien Korona

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020.

Presiden mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus korona.

Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh pihak mengenai hak pribadi pasien tersebut. Salah satunya ialah soal identitas pribadi serta kondisi kesehatan seseorang yang mana hal tersebut dilindungi oleh undang-undang. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya