Dampak Virus Korona, Bank Indonesia Turunkan Rasio GWM
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama anggota Dewan Gubernur BI dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Senin 2 Maret 2020.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebagai salah satu upaya mitigasi dampak virus korona terhadap ekonomi Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan menurunkan rasio GWM valuta asing. GWM diturunkan menjadi 4% dari semulanya 8% dan mulai berlaku pada 16 Maret 2020.
Baca Juga: Mitigasi Virus Korona, BI Turunkan Rasio Giro Wajib Minimum
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya