Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait kepulangan warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Achmad Yurianto menjelaskan, pemerintah akan memberikan perlakuan berbeda terhadap 74 awak kapal pesiar Diamond Princess jika mereka dipulangkan dari Jepang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait kepulangan warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Achmad Yurianto menjelaskan, pemerintah akan memberikan perlakuan berbeda terhadap 74 awak kapal pesiar Diamond Princess jika mereka dipulangkan dari Jepang.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait kepulangan warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

WNI Awak Kapal Pesiar Diamond Princess Akan Diobservasi 28 Hari

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait kepulangan warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Achmad Yurianto menjelaskan, pemerintah akan memberikan perlakuan berbeda terhadap 74 awak kapal pesiar Diamond Princess jika mereka dipulangkan dari Jepang.(Foto: Okezone.com/Arif Julianto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya