Penyerahan Data CSV Syarat Bakal Calon Pilkada
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua KPU RI Arief Budiman (ketiga kanan) menyerahkan Data Comma Separated Values (CSV) kepada Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin (kedua kiri) disaksikan Anggota KPU RI Viryan (kiri), Hasyim Asyari (ketiga kiri), Ilham Saputra (kedua kanan) dan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Tahun 2020 kepada Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) merupakan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur pemilihan tahun 2020.(Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya