Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Perdana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi  menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta, jumat 14 Februari 2020.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya