Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Dit Lantas PMJ memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor tentang Pemberlakuan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Sepeda Motor dengan kamera ETLE.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Seperti diketahui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan bagi pengendara sepeda motor mulai 1 Februari 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Seperti diketahui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan bagi pengendara sepeda motor mulai 1 Februari 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Dit Lantas PMJ memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor tentang Pemberlakuan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Sepeda Motor dengan kamera ETLE.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Imbauan bagi Pemotor Tentang Pemberlakuan E-TLE

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dit Lantas PMJ memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor tentang Pemberlakuan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Sepeda Motor dengan kamera E-TLE di kawasan Traffic Light Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2020. Seperti diketahui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) diterapkan bagi pengendara sepeda motor mulai 1 Februari 2020. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya