Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sejumlah asosiasi pertelevisian mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution (tengah) berjabat tangan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I yang di pimpin oleh Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah asosiasi pertelevisian Indonesia membahas RUU Penyiaran di Ruang sidang Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution (tengah) bersama sejumlah asosiasi pertelevisian Indonesia mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I yang di pimpin oleh Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

ATVSI Berharap RUU Penyiaran Bisa Perketat Siaran TV Berbasis Internet

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah asosiasi pertelevisian Indonesia membahas RUU Penyiaran di Ruang sidang Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.

Beberapa asosiasi yang hadir, yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yang dihadiri langsung Ketua Umum Syafril Nasution, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).(Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya