Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dua tersangka DN alias AH (32) dan SB alias KB (34) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dua tersangka DN alias AH (32) dan SB alias KB (34) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dua tersangka DN alias AH (32) dan SB alias KB (34) dan barang bukti sabu dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Barang bukti sabu seberat 70 Kg dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono (tengah) menjelaskan menggunakan peta cara masuknya sabu seberat 70 Kg dari Malaysia-Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Begini Cara Masuknya Sabu 70 Kg dari Malaysia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dua tersangka DN alias AH (32) dan SB alias KB (34) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.

Cara pengiriman narkoba sabu sebanyak 70 kg tersebut melalui jalur laut sapai di Bagan Siapi-api, Riau dan dilanjutkan melalui jalur darat hingga ke Jakarta.

Mereka menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya