Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi saat menjalani vonis di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi saat menjalani vonis di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi saat menjalani vonis di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi saat menjalani vonis di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi saat menjalani vonis di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi saat menjalani vonis di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Jual Beli Jabatan, Romi Divonis 2 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi saat menjalani vonis di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.
Majelis hakim menjatuhkan  pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan dalam kasus  suap beli jabatan di Kementerian Agama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya