Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Diskusi Darurat Perlindungan Data Pribadi Era Digital 4.0 dalam Refleksi Akhir Tahun 2019 KNPI
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Diskusi tersebut membahas pentingnya regulasi khusus terkait data sharing untuk melindungi data pribadi yang tersimpan secara digital.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Diskusi Darurat Perlindungan Data Pribadi Era Digital 4.0 dalam Refleksi Akhir Tahun 2019 KNPI
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Diskusi tersebut membahas pentingnya regulasi khusus terkait data sharing untuk melindungi data pribadi yang tersimpan secara digital.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Diskusi Darurat Perlindungan Data Pribadi Era Digital 4.0 dalam Refleksi Akhir Tahun 2019 KNPI
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Regulasi Khusus Perlindungan Data Pribadi Era Digital 4.0

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Addin Jauharudin (kiri), Komisiooner KIP RI Cecep Suryadi, Dirjen APTIKA Samuel A Pangerepan dan Deputi Direktur Riset ELSAM saat menjadi pembicara pada diskusi Darurat Perlindungan Data Pribadi Era Digital 4.0 dalam Refleksi Akhir Tahun 2019 KNPI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019. Diskusi tersebut membahas pentingnya regulasi khusus terkait data sharing untuk melindungi data pribadi yang tersimpan secara digital. Hal ini penting mengingat beberapa kasus penyalahgunaan data pengguna sempat terjadi. (Foto: Okezone/Arif Julianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya