Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Tol Japek Elevated II yang bergelombang sempat menuai kontra di masyarakat.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kendaraan melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 19 Desember 2019.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Tol Japek Elevated II yang bergelombang sempat menuai kontra di masyarakat.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kendaraan melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 19 Desember 2019.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Tol Japek Elevated II yang bergelombang sempat menuai kontra di masyarakat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kendaraan melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 19 Desember 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Potret Jalan Tol Japek yang Bergelombang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kendaraan melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 19 Desember 2019. Tol Japek Elevated II yang bergelombang sempat menuai kontra di masyarakat. Namun, secara umum jalan tol dinilai cukup baik dengan dilengkapi rambu-rambu dan lampu penerangan yang komplit.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespons, hal tersebut merupakan masalah teknis. Dengan demikian, disarankan untuk berkendara pada kecepatan tertentu. Menurut Budi, kecepatan berkendara Tol Layang Japek dibatasi 60 hingga 80 kilometer per jam. Dalam kecepatan tersebut, maka kendaraan akan aman. (Foto: Okezone/Heru Haryono)
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya