Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Tolak Kriminalisasi Rio Wijaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 5 Desember 2019. Selain itu buruh penyerahan surat penangguhan dari puluhan serikat buruh nasional dan internasional juga sudah diberikan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3), Reynold Hutagalung. Rio dikriminalisasi karena kemungkinan aktif menyuarakan pembatalan privatisasi JICT kembali kepada Hutchison yang menurut BPK melanggar Undang-Undang dan merugikan negara minimal Rp 4,08 trilyun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya