Rencana Pemprov DKI Larang Odong-Odong Beroperasi di Jakarta
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemilik odong-odong membersihkan kendaraannya di jalan akses Ciliwung, Jatinegara Barat, Jakarta, Rabu 4 Desember 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan melarang pengoperasian sepeda odong-odong di ruas jalan. Sebelumnya, Pemprov DKI juga melarang pengoperasian kendaraan bermotor yang dimodifikasi menjadi odong-odong.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya