Penahanan Aktivis Rio Wijaya Masuk Hari ke-12
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Anggota SP JICT dan pekerja pelabuhan Indonesia masih melakukan solidaritas untuk pembebasan aktivis SP JICT, Rio Wijaya yang dikeroyok oleh tiga oknum sekuriti perusahaan dan dikriminalisasi serta telah ditahan selama 12 hari. Aksi tersebut dilakukan di pos 1 pelabuhan Tanjung Priok pada Senin 2 Desember 2019. Penangguhan penahanan Rio masih ditunda dan belum ada jawaban sampai hari ini dari Kapolres pelabuhan (KP3), AKBP Reynold E.P Hutagalung.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya