Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pembebasan 118 Bidang Tanah Bantaran Ciliwung
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Warga beraktivitas di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, sabtu (23/11/2019). Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang disebabkan karena defisit anggaran sehingga menyebabkan proyek normalisasi Ciliwung yang telah berhenti sejak tiga tahun lalu menjadi terhambat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya