Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kartu tersebut dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI dan alat pembayaran retribusi pedagang.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Aktivitas pekerja di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Senin 20 November 2019.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pedagang menunjukkan Kartu Pedagang seusai diluncurkan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Senin 20 November 2019.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Selain itu adanya kartu ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kartu tersebut dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI dan alat pembayaran retribusi pedagang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kartu Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa (kanan), menyerahkan mockup Kartu Pedagang kepada pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu 20 November 2019. Peluncuran Kartu Pedagang kerjasama Bank DKI dan Food Station Tjipinang ini dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. Selain itu adanya kartu ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya