Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Barang bukti hasil penangkapan kasus judi kasino di Apartemen Robinson
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Barang bukti hasil penangkapan kasus judi kasino di Apartemen Robinson
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti koin yang digunakan untuk transaksi saat rilis kasus judi kasino
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Barang bukti hasil penangkapan kasus judi kasino di Apartemen Robinson
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Barang bukti hasil penangkapan kasus judi kasino di Apartemen Robinson
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Barang bukti hasil penangkapan kasus judi kasino di Apartemen Robinson
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang diantaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Barang bukti hasil penangkapan kasus judi kasino di Apartemen Robinson
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri depan) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan depan) saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Metro Jaya Ungkap Judi Kasino di Apartemen Robinson

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri depan) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan depan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang diantaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi dari lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan pada Minggu (6/10) karena menjalankan aktivitas judi yaitu roulette, tashio, baccarat serta pai kiu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya