Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
PTIQ membuka diskusi mengangkat tema 'Menyoal Pentingnya Revisi UU KPK'
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
PTIQ membuka diskusi mengangkat tema 'Menyoal Pentingnya Revisi UU KPK'
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
PTIQ membuka diskusi mengangkat tema 'Menyoal Pentingnya Revisi UU KPK'
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskusi Publik Menyoal Pentingnya Revisi UU KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri: Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sugeng Teguh Santoso, moderator Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (KomPAN) Rere, Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Firdaus dan Mantan Aktivis 98 yang juga Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto menjadi pembicara diskusi publik bertema "Menyoal Pentingnya Revisi UU KPK" di Institute Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019. Diskusi tesebut membahas jika langkah penerbitan Perppu KPK oleh Presiden adalah langkah kontradiktif karena akan menimbulkan kontraksi politik di parlemen. (Foto: Okezone/Arif Julianto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya