Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Diskusi mengangkat tema ?Mengapa RKUHP Ditunda?.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dekan FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Slamet Pribadi menjadi pembicara Diskusi Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu 21 September 2019.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Diskusi mengangkat tema ?Mengapa RKUHP Ditunda?.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskusi Polemik MNC Trijaya FM : Mengapa RKUHP Ditunda ?

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri, Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah, Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya,  Ketua YLBHI Asfinawati, Moderator Margi Syarif,  Dekan FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Slamet Pribadi dan Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menjadi pembicara Diskusi Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu 21 September 2019.  Diskusi mengangkat tema ‘Mengapa RKUHP Ditunda ?’. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin menunda pengesahan RKUHP. Namun menurutnya, penundaan ini lebih penting dipastikan saat sidang paripurna terakhir DPR RI pada Selasa, 24 September 2019. 

 

<style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #454545} span.s1 {color: #e4af09}</style>
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya