Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/58686/masuk-fatmawati-sejumlah-mobil-kena-tilang-di-hari-pertama-perluasan-ganjil-genap
Foto 1 / 8
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019.
Foto 2 / 8
Perbesar
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 3 / 8
Perbesar
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 4 / 8
Perbesar
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 5 / 8
Perbesar
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 6 / 8
Perbesar
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 7 / 8
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019..
Foto 8 / 8
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019.
Advertisement
Masuk Fatmawati Sejumlah Mobil Kena Tilang di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019.Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya