Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019..
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Masuk Fatmawati Sejumlah Mobil Kena Tilang di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas kepolisian melakukan tindakan tilang terhadap pengendara roda empat yang memasuki area ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin 9 September 2019.Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan area ganjil-genap kepada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan guna mengurangi kadar polusi udara di Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya