Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Beberkan Barang Bukti Penangkapan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019, terkait suap pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019.

Dalam OTT tersebut selain menyita barang bukti uang USD50 ribu dan bukti transfer Rp.2,1 Milyar, KPK juga menetapkan 6 orang tersangka, yang salah satunnya anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya