Bareskrim Bekuk 5 Tersangka Sindikat Penipuan Online
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dan Kanit II Subdit II Dittipidsiber AKBP Idam Wasiadi, menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis sindikat penipuan online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap sindikat internasional pelaku penipuan online yang menggasak Rp113 miliar dengan mengamankan lima orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa tujuh unit mobil berikut BPKB, 31 dokumen pendirian CV, tujuh sertifikat tanah dan bangunan dan uang sejumlah Rp742.600.000.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya