Kasus Narkoba, Komedian Nunung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan terkait penangkapan Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran serta seorang tersangka berinisial HM alias TB di Dit Nakoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juli 2019.
Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya