Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan atau memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Ketua KPU Arief Budiman mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Pihak Bawaslu mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Ketua KPU Arief Budiman mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MK Gelar Sidang Perdana PHPU Pileg 2019

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 untuk DPR dan DPRD Jawa Timur didampingi Hakim MK Arief Hidayat (kanan) dan Enny Nurbaningsih (kiri) di Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.

Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan atau memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya