Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Pengaturan Skor, Jokdri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Juli 2019. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan, Jaksa menuntut terdakwa Joko Driyono dengan hukuman 2 tahun 6 bulan kurungan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor. 

 

Jaksa penuntut umum menilai, Joko Driyono bersalah. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 235 jo Pasal 231 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya