Kasus Pengaturan Skor, Jokdri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Juli 2019. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan, Jaksa menuntut terdakwa Joko Driyono dengan hukuman 2 tahun 6 bulan kurungan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Jaksa penuntut umum menilai, Joko Driyono bersalah. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 235 jo Pasal 231 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya