Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pekerja memasang kabel bawah tanah di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juli 2019.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan kabel udara yang berada di atas trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng. Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti Kegiatan Strategis Nasional (KSN) terkait penataan trotoar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pekerja memasang kabel bawah tanah di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juli 2019.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sedikitnya ada 16 lokasi yang masuk dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara Menjadi Kabel Bawah Tanah.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pekerja merapihkan kabel udara yang ada di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juli 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penertiban Kabel Udara di Atas Trotoar Jalan Cikini Raya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pekerja merapihkan kabel udara yang ada di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juli 2019.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan kabel udara yang berada di atas trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng. Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti Kegiatan Strategis Nasional (KSN) terkait penataan trotoar.

Sedikitnya ada 16 lokasi yang masuk dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara Menjadi Kabel Bawah Tanah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya