Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Suasana sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua KPU Arief Budiman menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat membacakan putusan hasil persidangan sengketa Pilpres 2019, pada hari ini Kamis 27 Juni 2019.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat membacakan putusan hasil persidangan sengketa Pilpres 2019, pada hari ini Kamis 27 Juni 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

9 Hakim MK Sepakat Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat membacakan putusan hasil persidangan sengketa Pilpres 2019, pada hari ini Kamis 27 Juni 2019. Putusan tersebut bersifat final dan mengikat sehingga harus dipatuhi seluruh kalangan masyarakat, termasuk para elite politik.

Putusan hakim MK ini bisa mengakhiri konflik di tengah masyarakat akibat beda pilihan capres. Sebab, persidangan berlangsung sangat demokratis dengan menghadirkan seluruh pihak yang berperkara.

Baca Juga Artikel: Aksi Massa Dinilai Tak Akan Pengaruhi Keputusan MK

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya