Profesor Pertama IT di Indonesia Menjadi Saksi Ahli dalam Sidang Sengketa Pilpres
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Prof Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli ilmu komputer yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya