Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati (tengah) memegang Penghargaan Wajib Pajak Besar.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati memegang Penghargaan Wajib Pajak Besar.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati memegang Penghargaan Wajib Pajak Besar.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati (kanan) menerima Penghargaan Wajib Pajak Besar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penghargaan Wajib Pajak Besar di Tax Gathering 2019

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati (kanan) menerima Penghargaan Wajib Pajak Besar terhadap PT Lippo Karawaci Tbk yang diserahkan Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika  (tengah) dan Kepala KPP Pratama Cikupa Heri Kuswanto (kiri) dalam acara Tax Gathering 2019 di The Springs Club, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Rabu 19 Juni 2019. PT Lippo Karawaci Tbk termasuk dalam Wajib Pajak Besar Banten.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya