BPN Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019. Barang Bukti tersebut adalah bukti tambahan yang diberikan oleh pihak BPN untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya