Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
bukti tambahan yang diberikan oleh pihak BPN untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
bukti tambahan yang diberikan oleh pihak BPN untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPN Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019. Barang Bukti tersebut adalah bukti tambahan yang diberikan oleh pihak BPN untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya