Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terdakwa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya